Selasa, 31 Januari 2017

Inilah Alasan Kenapa Pemuda Harus Melek Politik

Menurut sebagian pemuda politik adalah sesuatu yang buruk, pokoknya politik itu sudah pasti banyak kelicikan, akhirnya mereka banyak yang anti politik, gak mau tahu, acuh tak acuh, anggapannya paling ya begitu-begitu saja, tidak ada untungnya buat  rakyat kecil.
Padahal politik sangat penting bagi seorang pemuda, politik lah yang mengatur segala kehidupan, tidak hanya bagi pemuda tapi bagi seluruh kalangan. Tanpa politik kehidupan tidak akan berjalan dengan baik.
Mari kita simak kenapa politik sangat penting bagi pemuda

1Kalau Gak Paham Politik Akan Jadi Korban Politik


Memang betul kalau kita cuma jadi pemuda penonton, hanya angka ikut tanpa mengeluarkan suara dan bergerak, mau tidak mau, sadar tidak sadar hanya menjadi korban politik buruk yang di hasilkan oleh para pengatur yang buruk.
Misal yang sudah jelas di era sekarang, bbm naik, iuran BPJS naik dan tiket kereta api naik itu merupakan fakta hasil politik yang buruk. Dan otomatis kalau tidak ada yang menolak hal tersebut kita tetap jadi korban kebijakan tersebut.

2Politik Adalah Kepentingan yang Paling Penting


Politik tidak boleh dipisahkan dari pemuda, karena itulah kepentingan yang paling penting dalam urusan apapun. Pemuda menjadi sumber suara untuk semua kebijakan pemerintah, mendukung atau menolak.
Tanpa pemuda campur tangan dalam urusan ini, maka hancurlah pemerintahan suatu bangsa. Tanpa adanya dukungan dan penolakan, jika kebijakan baik akan terus menjadi baik, tapi jika kebijakan buruk akan semakin menyengsarakan rakyat.

3Negara Kita Penuh dengan Politik Jahiliyah


Khususnya bangsa Indonesia tidak bisa dipungkiri lagi, disini letak negara politik yang penuh dengan kejahiliyahan atau kebodohan. Kebodohan dalam arti disini adalah politik yang tidak pada tempatnya.
Banyak pelaku politik yang tidak baik, dalam tanda kutip baik dalam artian baik akhlaknya. Akhirnya berdampak pada kebijakan, banyak kebijakan yang tidak tepat, tidak pas dan justru menyengsarakan rakyat sendiri.
Eh itu belum orang-orang yang berpolitik hanya mencari keuntungan semata, yang awalnya janji manis berjuang demi rakyat tapi malah ambil uang rakyat semaunya.
http://www.tandapagar.com/inilah-alasan-kenapa-pemuda-harus-melek-politik/


Pengertian Ilmu Politik dan Pendekatan-pendekatan dalam Ilmu Politik

Pengertian ilmu politik dan pendekatan-pendekatan dalam ilmu politik cukup bervariasi seiring beragamnya konsep dan definisi yang berkembang dalam ilmu sosial yang termasuk tertua ini. Bagi sebagian penggagasnya, ilmu politik lahir ketika nenek moyang manusia sudah hidup berkelompok. Namun, sebelum dilakukan pembedahan atas aneka pengertian serta pendekatan di dalam ilmu inti, dapatlah terlebih dahulu dipertanyakan apa yang dimaksud dengan "politik."

Secara retorik, bahkan Iwan Fals pernah mempermasalahkanya: "Apakah selamanya politik itu kejam ...?" Memang pada masa pemerintahan Mao Tse-tung pernah diterapkan kebijakan Revolusi Kebudayaan. Dengan revolusi ini, setiap orang yang dicurigai berpikiran liberal (Amerika Serikat sentris) akan ditahan, diinterogasi, disiksa, bahkan dioper ke kamp-kamp kerja paksa untuk "membersihkan" otaknya. Hal ini mirip dengan di masa Orde Baru, di mana orang-orang yang dianggap terlibat Partai Komunis Indonesia "dibuang" ke kamp-kamp "pembersihan otak" di Pulau Buru, Kepulauan Maluku. Kedua keputusan baik di Cina maupun Indonesia adalah bukti keputusan politik, dan itu terkesan kejam.

Definisi Politik

Namun, keputusan untuk menaikkan gaji guru, menaikkan Upah Minimun Regional (UMR), atau kesempatan cuti haid bagi buruh perempuan dapatkah dikatakan kejam? Atau keputusan politik untuk menggratiskan biaya pendidikan di Brunei Darussalam atau Arab Saudi, masukkah ke dalam kategori yang sama ? Potret Indonesia

Berbicara mengenai politik, kita tidak berbicara mengenai kejam atau tidak. Berbicara mengenai politik berarti membicarakan perilaku kita dalam hidup bermasyarakat. Khususnya, cara kita mengatasi sejumlah perbedaan yang ada di antara kita lewat pembuatan kebijakan (undang-undang) yang mengikat orang-orang sebagai suatu bangsa. "Cara" bergantung pada siapa yang menggunakan. Subyektivitas kita masing-masing-lah yang menyebut cara yang dilakukan si A atau si B, atau pemerintah A atau B tersebut sebagai "kejam" atau tidak "kejam", dan satu bidang tersendiri di ilmu politik membicarakan persoalan itu: Etika Politik.

Dalam politik kita berbicara mengenai bagaimana masyarakat, di suatu wilayah, saling menegosiasikan kepentingan masing-masing, untuk kemudian melahirkan kesepakatan bagaimana kepentingan masing-masing tersebut dapat terselenggara tanpa merugikan pihak lain. Saat dimulainya, politik selalu bertujuan untuk mencapai kebahagiaan bersama. Tujuan awal politik tidaklah "kejam" seperti sering didengungkan orang.

Politik berasal dari bahasa Yunani POLIS yang artinya negara-kota. Dalam negara kota di zaman Yunani, orang saling berinteraksi satu sama lain guna mencapai kesejahteraan hidupnya. Manakala manusia mencoba untuk untuk menentukan posisinya dalam masyarakat, manakala mereka berusaha meraih kesejahteraan pribadi melalui sumber daya yang ada, atau manakala mereka berupaya mempengaruhi orang lain agar menerima pandangannya, maka mereka sibuk dengan suatu kegiatan yang kita semua namai sebagai POLITIK. Dengan demikian, kita dapat dikatakan tengah berpolitik ketika mempengaruhi suami atau istri di rumah, bersaing dengan tetangga sebelah rumah untuk jabatan sekretaris RT, atau berdebat dengan supir angkot bahwa ongkos yang ia terapkan terlampau mahal. Luas sekali pelajaran politik jika demikian, bukan?

A New Handbook of Political Science menyebutkan bahwa yang dimaksud dengan politik adalah the constrained use of social power (penggunaan kekuasaan sosial yang dipaksakan). Di sini disebutkan "kekuasaan" sosial bukan "kekuasaan pribadi." Dalam zaman kaisar-kaisar Romawi, raja-raja di pulau Jawa, seorang kaisar atau raja dapat saja menimpakan suatu hukuman mati pada seorang abdi atau rakyat lewat "kemauannya" sendiri. Rakyat luas tentu tidak sepakat dengan cara tersebut, tetapi tidak dapat berbuat apa-apa. Mereka menurut bukan karena setuju, tetapi karena takut.

Kekuasaan raja atau kaisar tersebut bukan kekuasaan sosial, tetapi kekuasaan pribadi. Hanya satu orang yang menyepakati cara penghukuman, bukan seluruh orang menyepakatinya. Sebaliknya, politik adalah kekuasaan sosial dan sebagai kekuasaan sosial ia harus disepakati banyak orang sebelum suatu cara diterapkan. Politik menghendaki negosiasi, dari negosiasi baru dicapai kesepakatan. Dengan demikian, suatu kekuasaan politik adalah kekuasaan yang disepakati banyak orang, bukan hanya kemauan satu orang.

Ilmu Politik

Dengan luasnya cakupan, dapatkah politik dikatakan sebagai suatu ilmu layaknya ilmu Biologi, Fisika, atau Ekonomi ? Jawabannya adalah bisa. Namun, sebelumnya kita harus ketahui terlebih dahulu apa yang dimaksud dengan ilmu.

Ilmu adalah "pengetahuan yang disusun secara metodis, sistematis, obyektif, dan umum." Metodis artinya menggunakan metode, cara, jalan yang lazim digunakan dalam disiplin ilmu yang dibicarakan. Sistematis artinya masing-masing unsur saling berkaitan satu sama lain secara teratur dalam suatu keseluruhan, sehingga dapat tersusun suatu pola pengetahuan yang rasional. Obyektif artinya kebenaran dari hasil pemikiran dari suatu bidang dapat memperoleh bobot obyektif (sesuai kenyataan), tidak lagi bersifat subyektif (menurut pemikiran sendiri). Dan akhirnya, umum, artinya tingkat kebenaran yang mempunyai bobot obyektif tersebut dapat berlaku umum, di mana saja dan kapan saja.

Ilmu berbeda dengan pengetahuan. Pengetahuan adalah "apa yang kita peroleh dalam proses mengetahui … tanpa memperhatikan obyek, cara, dan kegunaannya." Kita tahu bahwa sepeda beroda dua, manusia hidup mengalir darah dalam tubuhnya, sinar matahari adalah panas, atau pemerintah menerapkan kebijakan wajib belajar. Namun, kita sekadar tahu tanpa mendalami apa itu, bagaimana darah mengalir, ke mana dan untuk apa ? Atau, bagaimana sepeda yang cuma beroda dua tersebut dapat dikayuh seseorang dengan seimbang? Atau, bagaimana proses terjadinya keputusan pemerintah untuk menyelenggarakan wajib belajar? Dengan kalimat lain, pengetahuan tidak berbicara mengenai aspek ontologis, epistemologis, dan aksiologis suatu obyek. Pengetahuan relatif tercerai-berai sementara ilmu relatif tersusun secara teratur. Ilmu dapat menambah pengetahuan, sementara pengetahuan disistematisasikan oleh ilmu.

Politik berasal dari bahasa Yunani POLIS yang artinya negara-kota. Dalam negara kota di zaman Yunani, orang saling berinteraksi satu sama lain guna mencapai kesejahteraan (kebaikan, menurut Aristoteles) dalam hidupnya. Manakala manusia mencoba untuk untuk menentukan posisinya dalam masyarakat, manakala mereka berusaha meraih kesejahteraan pribadi melalui sumber daya yang ada, atau manakala mereka berupaya mempengaruhi orang lain agar menerima pandangannya, maka mereka sibuk dengan suatu kegiatan yang kita semua namai sebagai POLITIK.[1]

Dengan demikian, kita dapat dikatakan tengah berpolitik ketika bersaing dengan tetangga sebelah rumah untuk jabatan sekretaris RT, atau supir angkot berdebat dengan oknum LLAJ bahwa pungli yang mereka lakukan sudah tidak bisa lagi ditoleransi. Luas sekali pelajaran politik jika demikian, bukan ?

A New Handbook of Political Science menyebutkan bahwa yang dimaksud dengan politik adalah the constrained use of social power (penggunaan kekuasaan sosial yang dipaksakan).[2] Kata “kekuasaan sosial” ditekankan untuk membedakannya dengan “kekuasaan individual.” Ini akibat politik berkenaan dengan pengaturan hidup suatu masyarakat secara keseluruhan. Masyarakat yang mengesahkan sekelompok individu untuk memiliki “kekuasaan sosial” yang aplikasinya “dapat dipaksakan” atas setiap individu untuk menjamin keteraturan di dalam masyarakat itu sendiri.

http://setabasri01.blogspot.com/2009/02/konsep-dan-metodelogi-ilmu-politik.html

Definisi Ilmu Politik Dan Sejarah Perkembangannya

Sebelum mendefinisikan apa itu ilmu politik, maka perlu diketahui lebih dulu apa itu politik. Secara etimologis, politik berasal dari bahasa Yunani ”polis” yang berarti kota yang berstatus negara. Secara umum istilah politik dapat diartikan berbagai macam kegiatan dalam suatu negara yang menyangkut proses menentukan tujuan-tujuan dari sistem itu dan melaksanakan tujuan-tujuan itu.

Menurut Miriam Budiardjo dalam buku ”Dasar-dasar Ilmu Politik”, ilmu politik adalah ilmu yang mempelajari tentang perpolitikan. Politik diartikan sebagai usaha-usaha untuk mencapai kehidupan yang baik. Orang Yunani seperti Plato dan Aristoteles menyebutnya sebagai en dam onia atau the good life(kehidupan yang baik).
Menurut Goodin dalam buku “A New Handbook of Political Science”, politik dapat diartikan sebagai penggunaan kekuasaan social secara paksa. Jadi, ilmu politik dapat diartikan sebagai sifat dan sumber paksaan itu serta cara menggunakan kekuasaan social dengan paksaan tersebut.

Beberapa definisi berbeda juga diberikan oleh para ahli , misalnya:
• Menurut Bluntschli, Garner dan Frank Goodnow menyatakan bahwa ilmu politik adalah ilmu yang mempelajari lingkungan kenegaraan.
• Menurut Seely dan Stephen Leacock, ilmu politik merupakan ilmu yang serasi dalam menangani pemerintahan.
• Dilain pihak pemikir Prancis seperti Paul Janet menyikapi ilmu politik sebagai ilmu yang mengatur perkembangan Negara begitu juga prinsip- prinsip pemerintahan, Pendapat ini didukung juga oleh R.N. Gilchrist.
Ilmu politik secara teoritis terbagi kepada dua yaitu :
• Valuational artinya ilmu politik berdasarkan moral dan norma politik. Teori valuational ini terdiri dari filsafat politik, ideologi dan politik sistematis.
• Non valuational artinya ilmu politik hanya sekedar mendeskripsikan dan mengkomparasikan satu peristiwa dengan peristiwa lain tanpa mengaitkannya dengan moral atau norma.

Perkembangan Ilmu Politik
Ilmu politik adalah salah satu ilmu tertua dari berbagai cabang ilmu yang ada. Sejak orang mulai hidup bersama, masalah tentang pengaturan dan pengawasan dimulai. Sejak itu para pemikir politik mulai membahas masalah-masalah yang menyangkut batasan penerapan kekuasaan, hubungan antara yang memerintah serta yang diperintah, serta sistem apa yang paling baik menjamin adanya pemenuhan kebutuhan tentang pengaturan dan pengawasan.

Ilmu politik diawali dengan baik pada masa Yunani Kuno, membuat peningkatan pada masa Romawi, tidak terlalu berkembang di Zaman Pertengahan, sedikit berkembang pada Zaman Renaissance dan Penerangan, membuat beberapa perkembangan substansial pada abad 19, dan kemudian berkembang sangat pesat pada abad 20 karena ilmu politik mendapatkan karakteristik tersendiri.

Ilmu politik sebagai pemikiran mengenai Negara sudah dimulai pada tahun 450 S.M. seperti dalam karya Herodotus, Plato, Aristoteles, dan lainnya. Di beberapa pusat kebudayaan Asia seperti India dan Cina, telah terkumpul beberapa karya tulis bermutu. Tulisan-tulisan dari India terkumpul dalam kesusasteraan Dharmasatra dan Arthasastra, berasal kira-kira dari tahun 500 S.M. Di antara filsuf Cina terkenal, ada Konfusius, Mencius, dan Shan Yang(±350 S.M.).
Di Indonesia sendiri ada beberapa karya tulis tentang kenegaraan, misalnya Negarakertagama sekitar abad 13 dan Babad Tanah Jawi. Kesusasteraan di Negara-negara Asia mulai mengalami kemunduran karena terdesak oleh pemikiran Barat yang dibawa oleh Negara-negara penjajah dari Barat.

Di Negara-negara benua Eropa sendiri bahasan mengenai politik pada abad ke-18 dan ke-19 banyak dipengaruhi oleh ilmu hukum, karena itu ilmu politik hanya berfokus pada negara. Selain ilmu hukum, pengaruh ilmu sejarah dan filsafat pada ilmu politik masih terasa sampai perang Dunia II.

Di Amerika Serikat terjadi perkembangan berbeda, karena ada keinginan untuk membebaskan diri dari tekanan yuridis, dan lebih mendasarkan diri pada pengumpulan data empiris. Perkembangan selanjutnya bersamaan dengan perkembangan sosiologi dan psikologi, sehingga dua cabang ilmu tersebut sangat mempengaruhi ilmu politik. Perkembangan selanjutnya berjalan dengan cepat, dapat dilihat dengan didirikannya American Political Science Association pada 1904.

Perkembangan ilmu politik setelah Perang Dunia II berkembang lebih pesat, misalnya di Amsterdam, Belanda didirikan Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik, walaupun penelitian tentang negara di Belanda masih didominasi oleh Fakultas Hukum. Di Indonesia sendiri didirikan Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik, seperti di Universitas Riau. Perkembangan awal ilmu politik di Indonesia sangat dipengaruhi oleh ilmu hukum, karena pendidikan tinggi ilmu hukum sangat maju pada saat itu.Sekarang, konsep-konsep ilmu politik yang baru sudah mulai diterima oleh masyarakat.

Di negara-negara Eropa Timur, pendekatan tradisional dari segi sejarah, filsafat, dan hukum masih berlaku hingga saat ini. Sesudah keruntuhan komunisme, ilmu politik berkembang pesat, bisa dilihat dengan ditambahnya pendekatan-pendekatan yang tengah berkembang di negara-negara barat pada pendekatan tradisional.

Perkembangan ilmu politik juga disebabkan oleh dorongan kuat beberapa badan internasional, seperti UNESCO. Karena adanya perbedaan dalam metodologi dan terminologi dalam ilmu politik, maka UNESCO pada tahun1948 melakukan survei mengenai ilmu politik di kira-kira 30 negara. Kemudian, proyek ini dibahas beberapa ahli di Prancis, dan menghasilkan buku Contemporary Political Science pada tahun 1948.
Selanjutnya UNESCO bersama International Political Science Association (IPSA) yang mencakup kira-kira ssepuluh negara, diantaranya negara Barat, di samping India, Meksiko, dan Polandia. Pada tahun 1952 hasil penelitian ini dibahas di suatu konferensi di Cambridge, Inggris dan hasilnya disusun oleh W. A. Robson dari London School of Economics and Political Science dalam buku The University Teaching of Political Science. Buku ini diterbitkan oleh UNESCO untuk pengajaran beberapa ilmu sosial(termasuk ekonomi, antropologi budaya, dan kriminologi) di perguruan tinggi. Kedua karya ini ditujukan untuk membina perkembangan ilmu politik dan mempertemukan pandangan yang berbeda-beda.

Pada masa-masa berikutnya ilmu-ilmu sosial banyak memanfaatkan penemuan-penemuan dari antropologi, sosiologi, psikologi, dan ekonomi, dan dengan demikian ilmu politik dapat meningkatkan mutunya dengan banyak mengambil model dari cabang ilmu sosial lainnya. Berkat hal ini, wajah ilmu politik telah banyak berubah dan ilmu politik menjadi ilmu yang penting dipelajari untuk mengerti tentang politik.

http://sospol.pendidikanriau.com/2009/10/definisi-ilmu-politik-sebelum.html

5 Alasan Pembatasan Dinasti Politik

Salah satu materi penting dalam proses perumusan Undang-undang (UU) Pemilukada yang belakangan ramai diperbincangkan adalah soal pembatasan dinasti politik di daerah. Menurut juru bicara Kemendagri, Reydonizar Moenek, pemerintah menilai keberadaan dinasti politik sebagai sesuatu hal yang tidak sehat untuk demokrasi maupun tata kelola pemerintahan Indonesia. Menurutnya, penilaian pemerintah ini berdasarkan fakta di sejumlah daerah di Indonesia. "Ada seorang walikota yang anaknya adalah ketua DPRD. Lalu bagaimana saat membahas anggaran? Kemudian ketika sudah tidak menjabat, mantan kepala daerah ini tetap berkantor di ruangan istrinya yang menjadi kepala daerah. Dia ikut campur menjalankan pemerintahan”.
Di Indonesia, dinasti politik sebenarnya sudah muncul di dalam keluarga Presiden pertama Indonesia, Soekarno. Hal tersebut terbukti dari anak-anak Soekarno yang meneruskan pekerjaan ayahnya sebagai seorang politisi, seperti Megawati Soekarno Putri, Guruh Soekarno Putra, dan lain-lain. Dinasti politik juga terlihat pada diri keluarga mantan Presiden Indonesia Alm K.H. Abdurrahman Wahid, dengan tampilnya saudara-sudara dan anak kandungnya ke dalam dunia perpolitikan Indonesia.  Kemudian, dalam keluarga Presiden keenam kita Susilo Bambang Yudhoyono, kecenderungan dinasti politik juga mengemuka dengan kiprah anaknya Eddie Baskoro atau Ibas yang berhasil menjadi anggota Dewan Perwakilan Rakya (DPR) periode 2009-2014.

"Dinasti politik sebenarnya sudah muncul di dalam keluarga Presiden pertama Indonesia, Soekarno"

Fenomena dinasti politik ini sebenarnya bukan khas Indonesia. Fenomena ini terjadi pula di berbagai negara, baik di negara berkembang maupun negara maju. Di India dan Pakistan misalnya, terdapat dinasti politik Gandhi dan Bhutto. Di Thailand dan Filipina terdapat dinasti politik Sinawatra dan Aquino. Di Lebanon-Timur Tengah, terdapat dinasti politik Gemayel dan Hariri. Di Amerika Serikat terdapat dinasti politik Bush, Clinton, dan tentu saja yang paling terkenal adalah dinasti politik Kennedy.
Lalu, mengapa dinasti politik dipermasalahkan di Indonesia? Apa yang salah dengan dinasti politik di Indonesia?  Bukankah mengikuti kontestasi politik untuk menjadi pimpinan jabatan publik, seperti kepala daerah, merupakan hak politik tiap warga negara? 
Itulah kira-kira beberapa gambaran pertanyaan yang diajukan oleh para penentang pembatasan dinasti politik di Indonesia. Untuk menyikapi isu dinasti politik secara bijak, alangkah lebih baik kalau diperjelas terlebih dahulu apa yang dimaksud dengan dinasti politik.   
Dinasti Politik?
Dinasti politik merupakan sebuah serangkaian strategi politik manusia yang bertujuan untuk memperoleh kekuasaan, agar kekuasaan tersebut tetap berada di pihaknya dengan cara mewariskan kekuasaan yang sudah dimiliki kepada orang lain yang mempunyai hubungan keluarga dengan pemegang kekuasaan sebelumnya. Itulah pengertian netral dari dinasti politik. Terdapat pula pengertian positif dan negatif tentang dinasti politik. Negatif dan positif tersebut bergantung pada proses dan hasil (outcomes) dari jabatan kekuasaan yang dipegang oleh jaringan dinasti politik bersangkutan.
Kalau proses pemilihannya fair dan demokratis serta kepemimpinan yang dijalankannya mendatangkan kebaikan dalam pembangunan dan kesejahteraan masyarakat maka dinasti politik dapat berarti positif. Akan tetapi, bisa berarti negatif jika yang terjadi sebaliknya. Selain itu, positif dan negatif arti dinasti politik juga ditentukan oleh realitas kondisi sosial masyarakat, sistem hukum dan penegakan hukum serta pelembagaan politik bersangkutan. 
Dinasti politik yang terdapat pada masyarakat dengan tingkat pendidikan politik yang rendah, sistem hukum dan penegakan hukum yang lemah serta pelembagaan politik yang belum mantap, maka dinasti politik dapat berarti negatif. Dinasti politik tidak bermasalah bila kondisinya berkebalikan dengan yang tersebut di atas, seperti dinasti politik Bush dan Kenndey di Amerika Serikat.       

"Anak atau keluarga para elit masuk institusi yang disiapkan, yaitu partai politik. Oleh karena itu, patrimonialistik ini terselubung oleh jalur prosedural"

Istilah lain yang sepadan dengan pengertian dinasti politik adalah tren politik kekerabatan. Menurut Dosen ilmu politik Fisipol UGM, A.G.N. Ari Dwipayana, tren politik kekerabatan itu sebagai gejala neopatrimonialistik. Benihnya sudah lama berakar secara tradisional yakni berupa sistem patrimonial, yang mengutamakan regenerasi politik berdasarkan ikatan genealogis, ketimbang merit system, dalam menimbang prestasi. Menurutnya, kini disebut neopatrimonial, karena ada unsur patrimonial lama, tapi dengan strategi baru. "Dulu pewarisan ditunjuk langsung, sekarang lewat jalur politik prosedural." Anak atau keluarga para elit masuk institusi yang disiapkan, yaitu partai politik. Oleh karena itu, patrimonialistik ini terselubung oleh jalur prosedural.
Amich Alhumami, peneliti sosial di University of Sussex Inggris menyebut politik kekerabatan itu tidak sesuai dengan prinsip meritokrasi. Sebab, proses rekrutmen didasarkan pada sentimen kekeluargaan, bukan kompetensi. Menurutnya, jika terus berlanjut, gejala ini bisa kontraproduktif bagi ikhtiar membangun sistem demokrasi modern.
Politik kekerabatan, lazim dijumpai pada masyarakat tribal-pastoral. Garis kekeluargaan merupakan penentu utama sistem kepemimpinan komunal, sekaligus menjadi pola pewarisan kekuasaan politik tradisional. Politik kekerabatan, dibangun di atas basis pemikiran yang bertumpu pada doktrin politik kuno: blood is thicker than water - darah lebih kental daripada air. Doktrin ini menegaskan, kekuasaan, karena dapat mendatangkan kehormatan, kemuliaan, kekayaan, dan aneka social privileges, harus berputar di antara anggota keluarga dan para kerabat saja.
Kekuasaan tak boleh lepas dari genggaman orang yang punya hubungan persaudaraan, sehingga hanya terdistribusi dan bergerak melingkar di antara pihak-pihak yang memiliki pertalian darah. Merujuk pada dalil blood is thicker than water itu, di era modern, para politikus mewariskan kekuasaan kepada kerabatnya dengan cara memanipulasi sistem politik demokrasi.
Para kerabat lantaran pertalian darahdianggap lebih dapat dipercaya dan tak mungkin berkhianat seperti lazim dilakukan politikus pemburu kekuasaan. Maka, para elite politik Indonesia secara massif mengusung anggota keluarga menjadi caleg atau calon kepala daerah. Ini bentuk manipulasi sistem politik modern melalui mekanisme demokrasi prosedural yang memang mengandung banyak kelemahan.
Mereka menjadi calon anggota legislatif atau calon kepala daerah lebih karena political privilegeskeluarga, yang hanya memproduksi politisi tiban atau karbitan. Bukan political credentials kreasi mereka sendiri, yang melahirkan politisi sejati nan otentik.
Political credentials bisa diperoleh melalui tiga jalan. Pertama, aktivisme sosial-politik yang mendapat pengakuan publik sehingga melahirkan sosok politisi genuine, kredibel, dan bereputasi cemerlang. Kedua, pendidikan yang mengantarkan seseorang menjadi politikus terpelajar dengan prestasi individual yang secara objektif diakui masyarakat. Ketiga, kombinasi antara aktivisme sosial-politik dan pengalaman pendidikan yang panjang.
Di Indonesia, terdapat pula tokoh politik nasional yang tumbuh, selain karena mewarisi darah aristokrasi politik keluarga, juga memiliki political credentials yang mereka bangun sendiri. Abdurrahman Wahid atau Gus Dur bisa disebut mewakili tokoh politik yang membangun political credentials melalui kombinasi dua jalan tadi. Sedangkan Megawati menempuhnya melalui jalan yang pertama.

http://jurnal.selasar.com/politik/5-alasan-pembatasan-dinasti-politik