Selasa, 31 Januari 2017

5 Alasan Pembatasan Dinasti Politik

Salah satu materi penting dalam proses perumusan Undang-undang (UU) Pemilukada yang belakangan ramai diperbincangkan adalah soal pembatasan dinasti politik di daerah. Menurut juru bicara Kemendagri, Reydonizar Moenek, pemerintah menilai keberadaan dinasti politik sebagai sesuatu hal yang tidak sehat untuk demokrasi maupun tata kelola pemerintahan Indonesia. Menurutnya, penilaian pemerintah ini berdasarkan fakta di sejumlah daerah di Indonesia. "Ada seorang walikota yang anaknya adalah ketua DPRD. Lalu bagaimana saat membahas anggaran? Kemudian ketika sudah tidak menjabat, mantan kepala daerah ini tetap berkantor di ruangan istrinya yang menjadi kepala daerah. Dia ikut campur menjalankan pemerintahan”.
Di Indonesia, dinasti politik sebenarnya sudah muncul di dalam keluarga Presiden pertama Indonesia, Soekarno. Hal tersebut terbukti dari anak-anak Soekarno yang meneruskan pekerjaan ayahnya sebagai seorang politisi, seperti Megawati Soekarno Putri, Guruh Soekarno Putra, dan lain-lain. Dinasti politik juga terlihat pada diri keluarga mantan Presiden Indonesia Alm K.H. Abdurrahman Wahid, dengan tampilnya saudara-sudara dan anak kandungnya ke dalam dunia perpolitikan Indonesia.  Kemudian, dalam keluarga Presiden keenam kita Susilo Bambang Yudhoyono, kecenderungan dinasti politik juga mengemuka dengan kiprah anaknya Eddie Baskoro atau Ibas yang berhasil menjadi anggota Dewan Perwakilan Rakya (DPR) periode 2009-2014.

"Dinasti politik sebenarnya sudah muncul di dalam keluarga Presiden pertama Indonesia, Soekarno"

Fenomena dinasti politik ini sebenarnya bukan khas Indonesia. Fenomena ini terjadi pula di berbagai negara, baik di negara berkembang maupun negara maju. Di India dan Pakistan misalnya, terdapat dinasti politik Gandhi dan Bhutto. Di Thailand dan Filipina terdapat dinasti politik Sinawatra dan Aquino. Di Lebanon-Timur Tengah, terdapat dinasti politik Gemayel dan Hariri. Di Amerika Serikat terdapat dinasti politik Bush, Clinton, dan tentu saja yang paling terkenal adalah dinasti politik Kennedy.
Lalu, mengapa dinasti politik dipermasalahkan di Indonesia? Apa yang salah dengan dinasti politik di Indonesia?  Bukankah mengikuti kontestasi politik untuk menjadi pimpinan jabatan publik, seperti kepala daerah, merupakan hak politik tiap warga negara? 
Itulah kira-kira beberapa gambaran pertanyaan yang diajukan oleh para penentang pembatasan dinasti politik di Indonesia. Untuk menyikapi isu dinasti politik secara bijak, alangkah lebih baik kalau diperjelas terlebih dahulu apa yang dimaksud dengan dinasti politik.   
Dinasti Politik?
Dinasti politik merupakan sebuah serangkaian strategi politik manusia yang bertujuan untuk memperoleh kekuasaan, agar kekuasaan tersebut tetap berada di pihaknya dengan cara mewariskan kekuasaan yang sudah dimiliki kepada orang lain yang mempunyai hubungan keluarga dengan pemegang kekuasaan sebelumnya. Itulah pengertian netral dari dinasti politik. Terdapat pula pengertian positif dan negatif tentang dinasti politik. Negatif dan positif tersebut bergantung pada proses dan hasil (outcomes) dari jabatan kekuasaan yang dipegang oleh jaringan dinasti politik bersangkutan.
Kalau proses pemilihannya fair dan demokratis serta kepemimpinan yang dijalankannya mendatangkan kebaikan dalam pembangunan dan kesejahteraan masyarakat maka dinasti politik dapat berarti positif. Akan tetapi, bisa berarti negatif jika yang terjadi sebaliknya. Selain itu, positif dan negatif arti dinasti politik juga ditentukan oleh realitas kondisi sosial masyarakat, sistem hukum dan penegakan hukum serta pelembagaan politik bersangkutan. 
Dinasti politik yang terdapat pada masyarakat dengan tingkat pendidikan politik yang rendah, sistem hukum dan penegakan hukum yang lemah serta pelembagaan politik yang belum mantap, maka dinasti politik dapat berarti negatif. Dinasti politik tidak bermasalah bila kondisinya berkebalikan dengan yang tersebut di atas, seperti dinasti politik Bush dan Kenndey di Amerika Serikat.       

"Anak atau keluarga para elit masuk institusi yang disiapkan, yaitu partai politik. Oleh karena itu, patrimonialistik ini terselubung oleh jalur prosedural"

Istilah lain yang sepadan dengan pengertian dinasti politik adalah tren politik kekerabatan. Menurut Dosen ilmu politik Fisipol UGM, A.G.N. Ari Dwipayana, tren politik kekerabatan itu sebagai gejala neopatrimonialistik. Benihnya sudah lama berakar secara tradisional yakni berupa sistem patrimonial, yang mengutamakan regenerasi politik berdasarkan ikatan genealogis, ketimbang merit system, dalam menimbang prestasi. Menurutnya, kini disebut neopatrimonial, karena ada unsur patrimonial lama, tapi dengan strategi baru. "Dulu pewarisan ditunjuk langsung, sekarang lewat jalur politik prosedural." Anak atau keluarga para elit masuk institusi yang disiapkan, yaitu partai politik. Oleh karena itu, patrimonialistik ini terselubung oleh jalur prosedural.
Amich Alhumami, peneliti sosial di University of Sussex Inggris menyebut politik kekerabatan itu tidak sesuai dengan prinsip meritokrasi. Sebab, proses rekrutmen didasarkan pada sentimen kekeluargaan, bukan kompetensi. Menurutnya, jika terus berlanjut, gejala ini bisa kontraproduktif bagi ikhtiar membangun sistem demokrasi modern.
Politik kekerabatan, lazim dijumpai pada masyarakat tribal-pastoral. Garis kekeluargaan merupakan penentu utama sistem kepemimpinan komunal, sekaligus menjadi pola pewarisan kekuasaan politik tradisional. Politik kekerabatan, dibangun di atas basis pemikiran yang bertumpu pada doktrin politik kuno: blood is thicker than water - darah lebih kental daripada air. Doktrin ini menegaskan, kekuasaan, karena dapat mendatangkan kehormatan, kemuliaan, kekayaan, dan aneka social privileges, harus berputar di antara anggota keluarga dan para kerabat saja.
Kekuasaan tak boleh lepas dari genggaman orang yang punya hubungan persaudaraan, sehingga hanya terdistribusi dan bergerak melingkar di antara pihak-pihak yang memiliki pertalian darah. Merujuk pada dalil blood is thicker than water itu, di era modern, para politikus mewariskan kekuasaan kepada kerabatnya dengan cara memanipulasi sistem politik demokrasi.
Para kerabat lantaran pertalian darahdianggap lebih dapat dipercaya dan tak mungkin berkhianat seperti lazim dilakukan politikus pemburu kekuasaan. Maka, para elite politik Indonesia secara massif mengusung anggota keluarga menjadi caleg atau calon kepala daerah. Ini bentuk manipulasi sistem politik modern melalui mekanisme demokrasi prosedural yang memang mengandung banyak kelemahan.
Mereka menjadi calon anggota legislatif atau calon kepala daerah lebih karena political privilegeskeluarga, yang hanya memproduksi politisi tiban atau karbitan. Bukan political credentials kreasi mereka sendiri, yang melahirkan politisi sejati nan otentik.
Political credentials bisa diperoleh melalui tiga jalan. Pertama, aktivisme sosial-politik yang mendapat pengakuan publik sehingga melahirkan sosok politisi genuine, kredibel, dan bereputasi cemerlang. Kedua, pendidikan yang mengantarkan seseorang menjadi politikus terpelajar dengan prestasi individual yang secara objektif diakui masyarakat. Ketiga, kombinasi antara aktivisme sosial-politik dan pengalaman pendidikan yang panjang.
Di Indonesia, terdapat pula tokoh politik nasional yang tumbuh, selain karena mewarisi darah aristokrasi politik keluarga, juga memiliki political credentials yang mereka bangun sendiri. Abdurrahman Wahid atau Gus Dur bisa disebut mewakili tokoh politik yang membangun political credentials melalui kombinasi dua jalan tadi. Sedangkan Megawati menempuhnya melalui jalan yang pertama.

http://jurnal.selasar.com/politik/5-alasan-pembatasan-dinasti-politik

Artikel Terkait

Oldest Page